Terungkap! Ini Argumentasi Pemerintah Memutuskan Ump Naik 6,5% Pakai Formula ‘Khusus’
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli/Foto: Dok. Kemnaker Jakarta – Pemerintah menentukan peningkatan upah minimum provinsi dan kota (UMP dan UMK) sebesar 6,5% pada 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka-bukaan ada hitungan khusus yang dipraktekkan pada ketetapan upah minimum tahun depan. Yassierli menyampaikan hitungan yang ditangani tahun ini terbilang khusus sebab ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yg merubah formulasi