Pemerintah Mau Bentuk Tubuh Pengurus Dana Energi Terbarukan
Pemerintah Mau Bentuk Badan Pengelola Dana Energi Terbarukan/Foto: Rachman Haryanto Jakarta – Pemerintah bertujuan membentuk tubuh layanan lazim (BLU) yg mengurus dana energi gres dan terbarukan. Pembentukan BLU itu tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan