Media Terkini Layout Hukum Dan Kriminal Tersangka Narkotika Babel Capai 79 Orang, Ada Jaringan Internasional
Hukum Dan Kriminal

Tersangka Narkotika Babel Capai 79 Orang, Ada Jaringan Internasional

RRI.co.id - Selama Januari 2025, 79 Tersangka Narkoba di Babel Ditangkap

Tersangka Narkotika Babel bertambah hingga 79 orang setelah polisi menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Bangka Belitung (Babel). Para tersangka kini telah resmi ditahan.

Kabid Humas Polda Babel, Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah, menyebutkan bahwa dalam pengungkapan selama Januari, Ditresnarkoba berhasil mengamankan 79 tersangka dari 72 perkara. Empat di antaranya adalah perempuan.

Peran Tersangka Narkotika Babel Beragam

Operasi Kuno Menumbing 2025 yang digelar bersama Polres/Polresta jajaran Polda Bangka Belitung mengungkap berbagai peran pelaku, mulai dari bandar, pengedar, hingga kurir.

“Bersama Polres/Polresta jajaran, kami mengamankan barang bukti berupa 14,2 kilogram ganja, 5,1 kilogram sabu, dan 1.891 butir pil ekstasi. Jika dirupiahkan, nilainya mencapai Rp7.397.300.000,” jelas Fauzan.

Tersangka dari Jaringan Internasional

Direktur Ditresnarkoba Polda Babel, Komisaris Besar Slamet Ady Purnomo, menjelaskan bahwa sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.

“Tersangka memperoleh narkoba dari wilayah Sumatera, seperti Aceh, Lampung, dan Medan. Kami masih kembangkan kasus ini bersama Bareskrim Mabes Polri,” ujar Slamet.

Modus Pengiriman Narkotika ke Babel

Barang haram tersebut dikirimkan ke Babel menggunakan kurir asal daerah masing-masing. Ada yang dikirim langsung, ada pula yang diambil oleh tersangka. Narkotika masuk melalui pelabuhan tikus, terutama Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat.

“Tersangka yang diamankan sebagian merupakan Target Operasi (TO) dan Non-TO, sehingga kami gunakan pelindung wajah selama proses penyidikan,” tambah Slamet.

Komitmen Polda Babel Berantas Narkoba

Ungkap kasus ini menjadi atensi dan arahan langsung dari Kapolda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, sebagai bentuk nyata upaya pemberantasan narkoba di wilayah Babel.

 

Exit mobile version