
Jakarta –
Ketua dewan perwakilan rakyat RI Puan Maharani meminta pemerintah buat mengantisipasi efek yg mau terjadi dengan peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan 1 Januari 2025. Ia juga berpesan biar peningkatan pajak mesti digunakan untuk peningkatan pelayanan buat rakyat.
“Kami mengerti tujuan peningkatan PPN untuk memajukan penerimaan negara dan meminimalkan defisit anggaran. Namun pemerintah mesti memperhatikan efek yg mau timbul dari kebijakan tersebut,” kata Puan dalam informasi tertulis, Kamis (19/12/2024).
Puan menganggap peningkatan PPN 12% memang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 wacana Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, ia meminta pemerintah menyimak masukan dari banyak sekali kalangan, tergolong para pakar, terhadap potensi yang mampu ditimbulkan dari kebijakan itu.
“UU HPP juga mengamanatkan pemerintah sanggup merekomendasikan penurunan tarif PPN di mana UU HPP menerangkan PPN yang berlaku pada tahun 2025 yakni sebesar 12 persen. Kita mesti cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli penduduk dan kemajuan ekonomi,” paparnya.
“Karena masih ada kekalutan bahwa kebijakan ini sanggup memperburuk kondisi untuk kelas menengah dan pelaku kerja keras kecil,” lanjut Puan.
Sebelumnya, pemerintah sudah memastikan PPN 12% akan dikenakan pada kelompok barang glamor yg sebelumnya dibebaskan PPN. Kenaikan tarif PPN juga tidak berlaku pada segala sektor, terlebih di sektor konsumsi rumah tangga.
Meski begitu, banyak sekali pakar menganggap kebijakan tersebut sanggup mengakibatkan banyak sekali permasalahan ekonomi. Hal yang serupa pun pernah terjadi di saat adanya peningkatan PPN di tahun-tahun sebelumnya seumpama pada 2022.
Puan mengungkapkan sektor konsumsi rumah tangga secara lazim juga dinilai tetap akan terdampak, utamanya buat kelompok penduduk berpendapatan rendah dan menengah.
Kenaikan tarif PPN pun diprediksi menyebabkan inflasi pada barang konsumsi harian, seumpama pakaian, peralatan kebersihan, dan obat-obatan, yang ialah keperluan dasar untuk banyak keluarga.
“Dampak bisa terjadi terhadap penduduk di ketika produsen dan pelaku kerja keras mengoptimalkan harga produk secara antisipatif sehingga menyebabkan inflasi naik kian tinggi. Ini yang mesti diantisipasi,” ucap Puan.
Pengeluaran Kelas Menengah & Keluarga Miskin Diprediksi Meningkat
Berdasarkan simulasi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun dengan adanya peningkatan PPN.
Sementara keluarga miskin diperkirakan menanggung peningkatan pengeluaran hingga Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun, sedangkan kelompok rentan akan menghadapi penambahan pengeluaran sebesar Rp 153.871 per bulan. Meski pemerintah memperlihatkan insentif bagi penduduk kelompok rentan, Puan meminta adanya penyelesaian jangka panjang.
“Kita mesti mengerti keadaan rakyat, jangan hingga dengan peningkatan PPN ini malah menghasilkan perekonomian rakyat kian sulit,” tuturnya.
“Dengan dinamika ekonomi yang ada di ketika ini, banyak penduduk yang telah tertekan. Tak sedikit yang kemudian jadinya terjerumus pada donasi daring (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tidak ada lagi komplemen tekanan ekonomi yg dinikmati masyarakat,” sambung Puan.
Menurut Puan, penurunan daya beli di tingkat rumah tangga yg mau turun jawaban peningkatan PPN diprediksi akan menurunkan konsumsi domestik hingga 0,37% atau Rp 40,68 triliun, yg jadinya sanggup menggerus produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 65,33 triliun. Ia pun mencemaskan keadaan ini sanggup memperburuk ketimpangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin.
Puan menyodorkan sektor kerja keras juga disebut tak luput dari efek peningkatan PPN. Industri manufaktur, UMKM, dan sektor padat karya mempunyai potensi akan menghadapi penurunan permohonan jawaban turunnya daya beli masyarakat. Pada akhirnya, roda ekonomi di sektor riil mempunyai potensi melambat yg dikhawatirkan menyebabkan gelombang PHK di tahun-tahun mendatang.
Untuk itu, ia berharap pemerintah merencanakan tindakan lanjutan buat menghadapi banyak sekali tantangan yg mau timbul jawaban peningkatan PPN 12% walaupun pemerintah bertujuan memperlihatkan insentif perpajakan senilai Rp 445 triliun dengan sasaran akseptor faedah yakni UMKM, dunia usaha, dan rumah tangga.
“Sektor padat karya seumpama industri tekstil telah mengalami pelemahan selama sementara waktu terakhir. Semoga peningkatan PPN ini tidak memperparah kondisi,” ujarnya.
Dalam kebijakan peningkatan PPN, pemerintah memperlihatkan pengecualian bagi barang-barang keperluan primer (sembako) dan jasa tertentu. Di segi lain, barang-barang seumpama beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, serta jasa pendidikan dan kesehatan tak mulai dikenakan PPN.
Walaupun begitu, Puan mengatakan peningkatan harga diprediksi tetap mulai terjadi sebab imbas turunan dan interkonektivitas rantai pasok pangan yg menambah beban pengusaha. Pasalnya, PPN bersifat multistage tax atau dikenakan ke setiap jenjang rantai buatan dan distribusi.
“Pemerintah mesti mempunyai langkah antisipasinya apabila peningkatan harga materi pokok terjadi jawaban peningkatan PPN,” imbaunya.
Mantan Menko PMK ini pun mendukung langkah pemerintah yang bertujuan menerapkan paket stimulus ekonomi guna mempertahankan daya beli penduduk dan menangkal lonjakan harga yg tak terkendali. Namun, ia mengingatkan pentingnya stimulus juga diberikan pada sektor-sektor industri kerakyatan.
“Kita mesti bisa menentukan segala sektor sanggup terlindungi dengan adanya peningkatan PPN. Apalagi bagi sektor UMKM dan industri padat karya biar peningkatan PPN tidak membuat efek yang signifikan dan menggerus kehidupan masyarakat,” terang Cucu Bung Karno tersebut.
Adapun pemerintah telah menerangkan bahwa pada tahun 2025 ada sejumlah jadwal yg diarahkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat, baik kelompok penduduk tidak dapat dan kelompok penduduk rentan.
Puan menerangkan dewan perwakilan rakyat lewat komisi terkait mulai menganalisa apakah jadwal penopang daya beli bagi penduduk serta insentif perpajakan yang diberikan akan efektif dalam mempertahankan derajat kemakmuran masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yg mengutamakan kepentingan dan kemakmuran rakyat.
“Pemerintah mesti kian efektif dalam mengerjakan kebijakan ekonomi bagi mendorong kemajuan ekonomi yg bermutu serta pelayanan publik yang kian baik,” pesan Puan.
“Sehingga rakyat mencicipi bahwa pajak yang dibayarkan menunjukkan faedah yg bagus bagi peningkatan pelayanan lazim seumpama kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain,” pungkasnya.
Simak Video Komisi XI dewan perwakilan rakyat Sebut PPN 12% Berpotensi Timbulkan Keributan di Masyarakat
dpr ripuan maharanippn 12%Hoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya
Leave feedback about this