
Surabaya –
Kecelakaan truk masih saja terjadi di jalan raya sampai mengakibatkan korban meninggal. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menganggap pemerintah tidak serius merapikan regulasi tentang transportasi barang.
“Kecelakaan transportasi logistik saban hari terjadi di negeri ini, bahkan sanggup 7 kali insiden dalam sehari. Armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan, meskipun jumlah armada truk lebih minim daripada kendaraan roda empat,” ujar Djoko dilansir dari detikOto, Rabu (25/12/2024).
“Supervisi kepada operasional transportasi barang masih belum maksimal. Memang ini punya konsekuensi kepada tarif transportasi barang. Nir masalah, yg terpenting merupakan keamanan bertransportasi untuk segala warga terjamin,” kata Djoko.
Baca juga: Bukti Kelalaian Sopir Truk sampai 4 Korban Tewas di Tol Pandaan-Malang |
Peristiwa modern kecelakaan truk dengan bus pariwisata Tirto Agung memuat rombongan pelajar Sekolah Menengah Pertama IT Darul Qur’an Mulia Putri Bogor, Jawa Barat terjadi di Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024) sore.
Sopir truk pengangkut pakan ternak itu terbukti ceroboh memarkir truk yang melakukan overheat di tanjakan yg menikung sampai truk itu melaju mundur tak terkendali menghasilkan sopir Bus Tirto Agung tak sanggup menyingkir dari ukiran di KM 77 tol Pandaan-Malang.
Dampak kecelakaan ini 4 orang korban tergolong sopir dan kernet bus meninggal. Menurut Djoko, ini mengobrol bahwa penyelenggaraan transportasi logistik di dalam negeri masih karut marut sampai berujung kecelakaan yg mengakibatkan nyawa melayang.
“Rangkaian kecelakaan yg melibatkan truk akhir rendahnya kompetensi para pengemudi, keadaan kendaraan yang kurang terawat terus terjadi. Seolah tidak mencar ilmu dari banyak sekali peristiwa sebelumnya, kejadian-kejadian ini merefleksikan lemahnya tata kelola, serta kurangnya upaya perbaikan yg semestinya dijalankan oleh pemerintah,” sambung Djoko.
Baca juga: Perusahaan Pemilik Truk Pemicu Laka Maut Tol Pandaan-Malang Akan Diperiksa |
Selain problem keistimewaan muatan, kata Djoko, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga mencatat terjadi urusan kegagalan pengereman moda kendaraan pengangkut barang masih kerap terjadi akhir tak adanya regulasi wajib bagi perawatan rem selaku upaya preventif.
“Truk besar berperan utama dalam logistik guna memuat barang lebih efisien. Namun, ukuran yang besar kerap menjadi bumerang dalam operasionalnya, bila tak dikendalikan oleh pengemudi yang luar biasa dan perawatan kendaraan yang rutin,” kata Djoko lagi.
“Untuk menyelenggarakan perawatan berkala niscaya membutuhkan ongkos yg tinggi. Juga mendapat driver yg luar biasa perlu upah yang persyaratan demi kesejahteraannya. Biaya perawatan minim efek dari liberalisasi transportasi barang,” ungkapnya.
Artikel ini sudah tayang di detikOto. Simak selengkapnya di sini.

Video Kecelakaan di Tol Cipularang: Avanza Terjepit Truk dan Pembatas Jalan
Video Kecelakaan di Tol Cipularang: Avanza Terjepit Truk dan Pembatas Jalan
kecelakaan trukregulasi transportasi barangkecelakaan di tolbus pariwisata sabung trukbus sabung trukkecelakaan di tol pandaankecelakaan bus di tol malang
Leave feedback about this