14 Pedagang Kripto Alihkan Izin ke OJK
Jakarta – Proses perizinan pedagang kripto OJK resmi dimulai sejak 10 Januari 2025, menggantikan peran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini bertanggung jawab penuh atas regulasi dan pengawasan aset keuangan digital di Indonesia, termasuk aset kripto yang terus berkembang. Perizinan Pedagang Kripto Tidak Diulang dari Awal Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif