Pemilu

Mendagri Tepis Ketua Komisi Pemilihan Umum Soal Harmonisasi Putusan Ma Libatkan Pemerintah

Mendagri Tito Karnavian menghadiri rapat kerja (raker) bareng  Komisi II dewan perwakilan rakyat RI. Rapat itu membahas pergantian budget Kemendagri 2019
Mendagri Tito Karnavian. (Lamhot Aritonang/)

Jakarta

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan pihaknya tengah mengharmonisasi Peraturan KPU (PKPU) usai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengendalikan batas usia cagub dan cawagub 30 tahun dikala dilantik, bareng Kemendagri. Mendagri Tito Karnavian menepis pihaknya terlibat dalam proses PKPU itu.

Tito menerangkan proses harmonisasi PKPU dijalankan KPU berkonsultasi dengan dewan perwakilan rakyat lewat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Dia menyampaikan kementeriannya bukan bab dari forum penyelenggara pemilu.

“Biasanya jikalau kita, jikalau KPU telah menentukan dengan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, ya pemerintah kan bukan bab dari penyelenggara pemilu,” kata Tito usai pertemuan bareng Komisi II dewan perwakilan rakyat di gedung MPR/Dewan Perwakilan Rakyat/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca juga: KPU Ungkap Proses PKPU Pilkada Usai Putusan MA soal Usia Cagub-Cawagub

Tito mengatakan Kemendagri hanya mulai mengikuti apa yg disepakati dalam PKPU tersebut. Tito pun kembali menegaskan tak terlibat dalam proses harmonisasi PKPU.

“Kita ngikut aja, dan nanti jikalau ada yg berkeberatan kan ada prosedur yang yang lain. Dapat prosedur ke Mahkamah Agung lagi ya. Kalau melanggar undang-undang, dianggap melanggar undang-undang, sanggup lewat MK, gitu. Tapi jikalau dari segi pemerintah, kita bukan penyelenggara pemilu,” kata Tito.

“Sesuai aturannya, hukum penyusunan PKPU itu dikontrol oleh KPU dengan berkonsultasi terhadap DPR. That’s it. Nir melibatkan pemerintah,” imbuhnya.

Hasyim sebelumnya menyampaikan pihaknya tengah mengharmonisasi putusan MA yang mengendalikan batas usia cagub dan cawagub 30 tahun dikala dilantik. Hasyim belum sanggup menegaskan apakah imbas putusan MA itu akan merubah PKPU di Pilkada 2024.

Baca juga: Perubahan Syarat Usia Cagub Dinilai Tak Dapat Berlaku di 2024, Ini Alasannya

“Ini masih diharmonisasi,” kata Hasyim usai meeting bareng Komisi II dewan perwakilan rakyat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

Hasyim mengatakan harmonisasi PKPU itu dijalankan KPU bareng Kemenkumham dan Kemendagri. Menurutnya, pembahasan PKPU itu belum ditargetkan apakah akan selsai sebelum tahapan registrasi cagub dan cawagub dilaksanakan.

“Ya melakukan dibahas. Karena jikalau harmonisasi kan ada pihak KPU selaku pihak yg menyelenggarakan harmonisasi dan kemudian ada Kementerian Hukum dan HAM, ada Kementerian Dalam Negeri, ada Bawaslu. Kaprikornus masih dibahas. Sudah dua kali harmonisasi tetapi belum selesai,” kata Hasyim.

mendagritito karnavianketua kpuhasyim asy’aribatas usia cagub-cawagubbatas usia kandidat kepala daerahmapkpu

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video