Berita

Pemerintah Jamin Akta Tanah Tak Tumpang Tindih Pakai Cara Ini

Sertifikat Tanah.
Ilustrasi akta tanah Foto: umsu.ac.id

Jakarta

Sertifikat tanah diperlukan biar tanah yang dimiliki memiliki kekuatan aturan tetap yang tak sanggup diusik gugat. Namun seringkali di ketika pengerjaan akta tanah ada duduk kendala sebab lantaran eksistensi tanah yang tumpang tindih.

Guna menyingkir dari hal tersebut, pemerintah berbagi kebijakan satu peta (KSP) atau one map policy buat menyeleksi batasan tanah, baik itu tanah hutan, tanah sawah, dan sebagainya.

“Jadi KSP bagi Kementerian ATR/BPN tadi bagi kegiatan-kegiatan Reforma Agraria, kesibukan redistribusi tanah, pensertifikatan gratis atau PTSL, itu kalian akan memakai data KSP bagi menentukan akta yg kalian keluarkan tak tubrukan dengan tempat hutan, kemudian sempadan, lahan sawah dilindungi, dan lain sebagainya,” kata Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Mayang Eresta Jaya dalam rapat pers Satu Peta, Satu Data untuk Satu Indonesia, Senin (5/8/2024).

Hasil pemetaan tersebut, kata Virgo, sanggup diakses eksklusif oleh penduduk lewat bhumi.atr.go.id. Di sana, terlihat terang peta-peta pertanahan dengan benar. Apabila penduduk sudah memiliki akta tanah tapi belum masuk ke dalam peta, penduduk sanggup eksklusif melapor ke pihak Kementerian ATR/BPN buat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Saat ini, pihaknya sudah mengorganisir sekitar 115.500.000 bidang tanah yang telah terpetakan dan masih ada sekitar 14 juta bidang tanah yang belum terpetakan. “Masih on progress,” katanya.

Ia pun menghimbau terhadap penduduk untuk secepatnya memasang patok biar batasan bidang tanah terang biar tak tumpang tindih dan menyebabkan duduk kendala ke depannya.

“Saya berharap, penduduk Indonesia, pasang patok. Kalau telah punya sertifikat, pastiin patoknya ada. Pastikan juga di laman bhumi.atr.go.id telah terpetakan secara digital, sehingga kian kondusif masyarakat,” paparnya.

Penggunaan KSP ini juga sanggup menolong pengerjaan rencana rincian tata ruang (RDTR) sebuah daerah. Hal ini sanggup membuat lebih gampang pengembangan sebuah kota, misalnya untuk tempat perumahan, area komersial, dan lainnya.

“Jadi dalam RDTR telah ada ini hunian area, disini komersial area, nah bagi 1 juta atau berapa juta rumah bagi kesibukan presiden terpilih nanti, itu akan ada sudah dalam RDTR-RDTR. Nanti jikalau di dalam itu dirasa kurang mencukupi, nanti kalian sanggup lakukan revisi rencana rincian tata ruang tersebut,” ujar Virgo.

20D

Video Nusron: SHGB Warga Muara Angke Bisa Berlaku Hingga 80 Tahun

20D

Video Nusron: SHGB Warga Muara Angke Dapat Berlaku Hingga 80 Tahun


sertifikat tanahkebijakan sesuatu petaone map policy

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video