Berita

Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Penuhi Kolaborasi Yg Disepakati

KTP2JB menyerahkan dokumen ke Wamen Komdigi Nezar Patria. (Dok. istimewa)
Foto: KTP2JB menyerahkan dokumen ke Wamen Komdigi Nezar Patria. (Dok. istimewa)

Jakarta

Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menerima bimbingan pelaksanaan fungsi pengawasan pemenuhan keharusan perusahaan platform digital bagi jurnalisme berkualitas. Nezar Patria berharap perusahaan platform digital secepatnya melanjutkan perundingan bisnis atau kolaborasi yang tertunda dan secepatnya merealisasikan kolaborasi tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (11/11/2024), penyerahan dokumen itu ditangani oleh Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights), Suprapto Sastro Atmojo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi. Penyerahan dokumen ini ditangani dikala konferensi Komite KTP2JB bareng Wamen Komdigi membicarakan kemajuan proses kerja komite dalam menetapkan terjalinnya kolaborasi antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Nezar Patria menyambut baik adanya draf bimbingan terkait hal-hal teknis yg tidak melampaui kewenangan sebagaimana diamanahkan dalam Perpres Nomor 32 tahun 2024 guna menetapkan terpenuhinya tanggung jawab perusahaan platform digital untuk jurnalisme berkualitas.

Baca juga: Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Perpres Publisher Rights

Dokumen yg diserahkan ini ialah bimbingan teknis terkait pengawasan dan fasilitasi atas pelaksanaan tanggung jawab platform digital sebagaimana dikontrol dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024. Pedoman komite berisi antara lain bimbingan kolaborasi antara perusahaan platform dan perusahaan pers, bimbingan pengawasan dan bimbingan fasilitasi terhadap pelaksanaan keharusan platform, serta bimbingan pemenuhan keharusan pelaksanaan jadwal dan training jurnalisme berkualitas.

Dalam konferensi itu, Suprapto juga menyerahkan hasil pemetaan kasus perusahaan pers dan perusahaan platform digital yang menjadi hasil safari konferensi belanja masalah yang ditangani oleh Komite terhadap perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Nezar berharap perusahaan platform digital sanggup secepatnya merealisasikan jadwal kolaborasi dengan perusahaan pers yang tertunda. Dia menganggap pelaksanaan jadwal kolaborasi akan berpengaruh buat upaya merealisasikan bisnis media yang sehat dan jurnalisme berkualitas.

Menurutnya, platform digital tak perlu kalut soal isyarat teknis (juknis) kerja komite yg tidak sesuai atau melampaui kiprah dan fungsi komite sebagaimana dikontrol dalam Perpres No 32 Tahun 2024 wacana Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB). Komite, lanjut dia, telah mengakhiri draf Pedoman Pelaksanaan Rancangan Pedoman Aplikasi Supervisi Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas (Rancangan Pedoman) yang merujuk pada Perpres tersebut.

“Kita mencoba dorong mudah-mudahan setelah ada bimbingan ini didapat win win solution antara perusahaan media dan platform digital,” kata Nezar Patria.

Baca juga: Potensi Serangan Phishing dan Spam Pascapemilu

Dia berharap perusahaan platform digital secepatnya melanjutkan kolaborasi yang selama ini ditangguhkan atau gres dibayar 25 persen dengan argumentasi masih menanti juknis kerja komite yang tepat Perpres No 32 Tahun 2024.

“Jika jadwal kolaborasi tersebut sanggup dilanjutkan lagi atau sisa kolaborasi yg 75 persen dituntaskan, gampang-mudahan ini sanggup menjadi kado simpulan tahun buat perusahaan pers,” ujar Nezar Patria.

Sejak ditetapkan simpulan Agustus 2024 dan sedang pekerjaan akan 1 September 2024, anggota Komite sudah mengadakan pembicaraan atau berjumpa dengan sejumlah perwakilan konstituen Dewan Pers, seumpama AMSI, IJTI, JMSI, PWI, PFI, PRSSNI, dan AJI serta perwakilan Forum Pemred.

Berbagai perusahaan pers juga disambangi oleh anggota komite seumpama KG Media, Tempo, Tribun Network, Promedia, CNN, dan pimpinan perusahaan di daerah, seumpama di Lampung dan Semarang, Jawa Tengah.

Ad interim itu, beberapa administrasi perusahaan platform digital di Indonesia, yaitu Meta dan TikTok Indonesia juga sudah beraudiensi dengan komite dan membuka konferensi lanjutan untuk membicarakan jadwal yang lebih konkret. Meta perusahaan yg menaungi Facebook, Instagram, Thread dan Whastssap.

nezar patriakomdigiLoading...Hoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video