
Jakarta –
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan berharap pemerintahan terpilih nantinya sanggup mendirikan Badan Logistik Nasional buat mengoptimalkan potensi revenue dari sektor logistik.
Baru-baru ini Pemerintah sudah mempublikasikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 yg sudah berlaku sejak 17 Mei 2024. Anggaran gres impor itu menghasilkan 17.304 kontainer yg tertahan sejak 10 Maret 2024 di Pelabuhan Tanjung Priok, dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak sanggup secepatnya dirilis.
Adapun Permendag gres ini ialah hasil revisi ketiga atas Permendag No 36/2023 yang sudah diubah ke Permendag No 3/2024, dan diubah lagi ke Permendag No 7/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menyikapi hal tersebut, Akbar berharap penyumbatan ribuan kontainer di dua pelabuhan utama Indonesia itu tak lagi terulang. Penyumbatan ini dinilai Akbar cukup mengusik supply chain ke aneka jenis sektor perekonomian di Indonesia.
“Kita perlu koordinasi, alasannya di logistik nasional ada supply chain dan melibatkan 15 kementerian dan 13 Forum. Kita juga bicara tentang tata Kelola logistik nasional yg belum terlalu dianggap,” kata Akbar Djohan.
Menurutnya, dari data Bappenas ada kesibukan ekonomi yang berputar lebih dari Rp 4.000 triliun lewat sektor logistik. Angka tersebut cukup menghasilkan sektor tersebut mempunyai donasi buat pemasukan negara.
“Sudah waktunya ada Badan Logistik Nasional yg independent dan permainan serta menurut dengan Undang-undang. Ini fungsinya biar mendatangkan harmonisasi regulasi kementerian,” tutur Akbar Djohan menambahkan.
Baca juga: Intip Teknologi Canggih Saka Energi Awasi Produksi Migas |
Lebih lanjut, Akbar menyaksikan tersendatnya puluhan ribu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok alasannya menanti hukum impor modern cukup mengusik jalannya perekonomian.
Ada kerugian yg mempunyai pengaruh ganda dan meluas akhir tersendatnya ekonomi dan terjadi kenaikan pengeluaran. Terlebih dengan ketidakpastian global yang tinggi, sanggup besar lengan berkuasa pada disrupsi rantai pasok dan harga komoditas.
“Ya, kerugiannya multiplier effect hanya alasannya dari Permendag gres bagi hukum impor gres mesti meminta revisi dari aneka macam kementerian,” tambah lelaki yang juga Kepala Badan Logistik & Rantai Pasok Kamar Dagang Indonesia itu.
Tersumbatnya kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok mempunyai potensi terjadi Kembali di masa mendatang jikalau tak ada tubuh logistik yang menertibkan dan bertanggung jawab tentang dilema tersebut.
Jika ada Badan Logistik Nasional, permasalahan logistik menyerupai yang ada di sekarang ini sanggup tertarasi dengan baik alasannya ada tubuh yang bertanggung jawab buat sedang regulasi logistik.
Badan logistik ini juga selaku ‘orkestra’ yg menertibkan arus logistik masuk dan keluar di pelabuhan selaku salah satu gerbang perekonomian Indonesia dengan 15 kementerian terkait.
Secara garis besar, Akbar berharap dengan adanya Badan Logistik Nasioal sanggup terjadi percepatan iklim investasi baik dalam dan luar negeri, serta sanggup mengoptimalisasi revenue dari sektor logistik. “Selain itu, sanggup menjadi percepatan sektor industri manufaktur dan menangkal terjadinya deindustrialisasi,” tukas Akbar.
Leave feedback about this