
Jakarta – Sertifikasi Halal UMK 2025 menjadi kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2025 dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal untuk UMK. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk halal UMK di pasar domestik dan global.
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya saing produk UMK, baik di pasar domestik maupun internasional.
Dukungan Pemerintah dalam Program SEHATI 2025 untuk UMK dan Sertifikasi Halal
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan antusiasme besar terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa SEHATI 2025 merupakan langkah nyata pemerintah dalam memfasilitasi sertifikasi halal berbasis self declare untuk UMK.
“Alhamdulillah, mulai hari ini pelaku usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal secara gratis melalui kuota satu juta yang kami siapkan,” ujar Haikal Hasan, Sabtu (12/4/2025).
Persyaratan Sertifikasi Halal: Siapa yang Bisa Mengikuti?
UMK yang memenuhi syarat untuk sertifikasi halal berbasis self declare sangat dianjurkan untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pemerintah berharap partisipasi aktif dari UMK agar manfaat ekonomi dan kepercayaan konsumen terhadap produk halal semakin meningkat.
Haikal juga menyampaikan apresiasi terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan SEHATI 2025.
Manfaat Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK di 2025
Program SEHATI tidak hanya membebaskan biaya, tetapi juga memberikan pendampingan intensif oleh lebih dari 115.000 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di seluruh Indonesia. Sertifikasi ini memberikan banyak keuntungan bagi UMK, antara lain:
-
UMK menjadi lebih tertib dalam pengelolaan usahanya
-
Produk memperoleh nilai tambah ekonomi
-
Meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka pasar ekspor
“Dengan sertifikasi halal, UMK kita menjadi lebih tertib halal. Ini adalah kunci menuju Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar Haikal.
Jadwal Pembukaan Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK
Deputi BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menjelaskan bahwa pembukaan kuota dilakukan bertahap. Tahap pertama pada 19 Maret 2025 menyediakan 50.000 kuota. Tahap kedua, pada 11 April 2025, dibuka 470.000 kuota tambahan. Sisa kuota akan diumumkan secara bertahap sesuai kesiapan sistem.
Perubahan pada Sistem SIHALAL untuk Mempercepat Proses Sertifikasi Halal
BPJPH juga memperbarui sistem SIHALAL guna mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi. Hasil uji coba menunjukkan bahwa proses dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
“Kami telah melakukan perbaikan sistem agar proses sertifikasi halal lebih singkat dan efisien,” jelas Mamat.
Kerja Sama Luas untuk Mendukung Proses Sertifikasi UMK Halal
BPJPH bekerja sama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) serta melibatkan Komite Fatwa Produk Halal untuk memastikan keakuratan dan kelancaran proses. Panduan baru penggunaan SIHALAL juga sudah disiapkan untuk mempermudah adaptasi para pendamping.
Salah satu pendamping dari LP3H Mathla’ul Anwar, Hadi Susilo, menyatakan bahwa setelah masa penyesuaian, sistem menjadi lebih lancar.
“Di awal uji coba memang perlu penyesuaian. Tapi setelah memahami alurnya, proses berjalan lebih baik. Kami optimis pembukaan tahap selanjutnya juga akan mulus,” ujarnya.
Segera Daftar untuk Sertifikasi Halal Gratis
Dengan dibukanya kembali kuota 1 juta sertifikat halal gratis tahun 2025, BPJPH mengajak seluruh UMK yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi merupakan investasi strategis untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan daya saing produk.
Leave feedback about this