Berita Ekonomi Bisnis

Terungkap! Ini Argumentasi Pemerintah Memutuskan Ump Naik 6,5% Pakai Formula ‘Khusus’

Menaker Harap PEI Mampu Kontribusi Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli/Foto: Dok. Kemnaker

Jakarta

Pemerintah menentukan peningkatan upah minimum provinsi dan kota (UMP dan UMK) sebesar 6,5% pada 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka-bukaan ada hitungan khusus yang dipraktekkan pada ketetapan upah minimum tahun depan.

Yassierli menyampaikan hitungan yang ditangani tahun ini terbilang khusus sebab ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yg merubah formulasi penghitungan upah minimum dalam UU Cipta Kerja. Hitungan peningkatan upah minimum ini terbilang sederhana. Upah minimum di sekarang ini hanya ditambah dengan peningkatan upah minimum 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5% oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini diungkapkan Yassierli di depan para kepala tempat yang ikut pertemuan kerjasama penanggulangan inflasi mingguan secara virtual. Rapat itu digelar Kementerian Dalam Negeri.

“Formula perkiraan upah minimum 2025 yaitu upah minimum 2024 ditambah nilai peningkatan upah minimum 2025. Seperti kalian pahami kebijakan presiden bahwa upah minimum provinsi dan kota kabupaten naik 6,5% dari upah minimum di sekarang ini di tahun 2024,” sebut Yassierli yang disiarkan virtual di YouTube Kemendagri, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Perhatian! Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan Upah 11 Desember

Pertimbangan Naik 6,5%

Ketetapan peningkatan upah minimum sebesar 6,5% sendiri, kata Yassierli, didasarkan oleh pertimbangan perkembangan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Di segi yang lain, Prabowo juga menyediakan kode khusus gampang-mudahan penetapan upah minimum sanggup mengembangkan daya beli buat para pekerja.

“Kemudian juga adanya kebijakan presiden buat mengembangkan daya beli buat pekerja. Atas dasar ini lah kami keluar dengan angka 6,5%, Pak Kepala Negara keluar dengan 6,5%,” papar Yassierli.

Yassierli mengaku memang tahun ini tak ada formulasi khusus bagi perkiraan upah minimum di tiap tempat menyerupai tahun sebelumnya. Pemerintah mengambil formulasi sederhana untuk penghitungan upah minimum sebab waktu yang makin tipis.

Rencananya, pada 2025 bagi penentuan upah minimum tahun 2026 akan dibuatkan hukum khusus tersendiri yg disusun lebih komprehensif dan memanggil partisipasi seluruh pihak.

“Kita tidak keluar dengan formula, sebab ini Permenaker khusus bagi tahun 2025. Nanti bagi yang 2026 kami mulai miliki waktu yg banyak untuk lakukan studi komprehensif dengan undang pakar, dengan forum-forum partisipasi aktif dari para buruh dan juga pengusaha,” tegas Yassierli.

Lihat Video: Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%

[Gambas:Video 20detik]

upah minimumump 2025kenaikan upah

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video